Info Terkini

PT. Buana Eltra, BBM Subsisi dan Pungli ?


Isu  Ekonomi Dalam  Negeri
PT. Buana Eltra, BBM Subsisi dan Pungli ?

Oleh :
Edy Faherul Kori

Koordinator Wartawan
Wilayah II  Majalah SNIPER Pelembang.

   Dua tahun ini masayarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dan Ogan Komering Ulu Timur (Oku Timur) Sumatera Selatan mengeluh atas sikap Awak PT. Buana Eltra yang sampai saat ini  tidak perduli terhadap lingkungan.
  Pengusaha angkutan pribumi tidak dibina dan tidak diperhatikan sehingga lontaran keluhan dan jeritan pahlawan APBD dan APBN,  karena berdampak menekan enomi keluarga pemilik jasa angkutan  yang sang berpengaruh ke penghasilan pekerja sopir dengan hasil semakin rendah.
   Jeritan tak kurang 500 yunit jasa angkutan di OKU Sumatera Selatan itu, dengan upah gendong batu bara yang tidak masuk akal hingga  memaksa pengusaha angkutan serta supir menaikkan isi angkutan melebihi tonase dari standar peraturan pemerintah   mencapai 10-12 ton per Daum truk atau per angkutan, yang seharusnnya untuk ungkuran Truk Center ps 125, Dina 135 Dutro dan sejenisnya tersebut layak bermuatan berkisar 4-5 ton per yunit.
   Maka banyak sudah terjadi kecelakaan diantaranya menabrak rumah penduduk, terbalik dijalan raya, menabrak pengguna jalan raya, mengilas pejalan kaki, ditambah lagi Debu batubara disepanjang jalan raya, yang berpengaruh terhadap kesehatan penduduk, dan kesehatan  pengemudi kendaraan sepeda motor.
   Sejauh ini pemerintah Provinsi dan Kabupaten tidak memperhatikan masalah ini terutama yang bekerja di jalan raya bisanya menekan supir  angkutan Batura yang melanggar melebihi tonase, trutama Dinas Perhubungan Provinsi, Juga Oknum Polantas dijalan raya biasannya mencari kesalahan supir angkutan Batu bara dan meminta uang rokok saja berkisar  Rp. 5.000. Rp 100.000 per kendaraan.
   Seharusnnya yang terbaik apa yang  terjadi ditindak secara hukum dan dilaporkan kepada pimpinan untuk dijadikan bahan masukan untuk dikaji ulang dicarikan  jalan keluarnya dan bagaimana mengatasinnya.      Tidak seperti ini ibarat pepatah  setali tiga uang..? sama gilannya, sehingga keluhan terjadi dimana-mana di sepanjang jalur jalan raya.
   Jeritan pengemudi angkutan Baturara bernyani dimana-mana Terutama rakyat kecil pengemudi dan pemilik angkutan. Yang lebih menjrit lagi karena tekanan pungli dimana-mana di sepanjang  raya, ditambah lagi pungli ditambang Buana Eltra uang pasang terpal, uang parkir, uang satpam, uang uang preman  lainnya hingga pengeluaran mencaipi berkisar Rp. 40.000- 70.000 per yunit angkutan, yang katannya dipelihara oleh PT. Buana Eltra.
   Setelah keluar dari tambang Desa Gunung Kuripan Kec Pengandonan Kab OKU menuju ke stoc file di Martapura Kab Oku Timur Sumsel, pungli lainnya sudah menunggu yang sudah menjadi kebiasaan sehigga timbul pertannyaan, apakah  Oknum pimpinan berwenang masing-masing di jalan raya sudah mengepung pengemudi angkutan Batu bara untuk ber - konsfirasi pungli ?, 
   Semua biaya yang tidak jelas itu menjadi beban pengemu angkutan dan menjadi beban pemilik pengusaha  angkutan baik bentuk badan usaha maupun per orangan milik rajkat kecil untuk hidup sehari-hari. 
   Namun Untung saja pengusaha SPBU memberikan keringanan mebolehkan angkutan yang dikuasai perusahaan Buana Eltra tersebut di perbolehkan mengisi BBM Subsi yang seharga Rp. 4500/ ltr tidak mengisi BBM Industri yang seharga Rp. 10.900./ltr
   Tetapi seharusnnya mereka setiap angkutaan milik badan usaha atau yang dikuasi Badan Usaha pertambangan dan Perkebunan  harus mengisi BBM Industri sesuai Peraturan Menteri ESDM No 12 th 2012 Prihal pengendalian penggunaan bahan bakar minyak. Dan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi No.3 Th 2012, tanggal 30 Agustus 2012 tentang pengendalian Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu untuk Mobil Barang yang digunakan pada kegiatan perkebunan dan Pertambangan.
   Dan Surat No. 147/F32200/2012/-S3 tanggal 19 September 2012 Prihal Pelayanan Solar Bersubsidi. Pasal 5 Peraturan BPH Migas No. 3 th 2012 berisi mobil barang untuk kegiatan Perkebunan dan Pertambangan  Yang dilarang menggunakan Solar Supsidi merupakan kendaraan yang dimiliki atau dikuasai oleh badan usaha pemegang izin usaha Perkebunan dan Pertambangan.   
   Tetapi Jikakalu SPBU tidak memberikan jalan dengan BBM Supsidi terutama pemilik angkutan rakyat kecil maka hancurlah kegiataan usaha angkutan tersebut jikalau PT Buana Eltra bersi keras tetap tidak menaikkan harga upah gendongnnya. Kondisi upah angkutan di PT Buana Eltra Saat ini sudah dapat dibayangkan yaitu BBM mengisi yang subsidi tonase sudah melebihi standar peraturan mencapai 10-11 ton / yunit dam truk tetapi masalahnnya tetap saja hasilnnya tidak mendapat hasil secara wajar yakni ibarat hidup enggan mati tak mau, jikalau kendaraan tersebut diharuskan mengisi BBM Indutri maka tidak akan ada yang mengangkut batubara PT. Buana Eltra. Kecuali PT. Buana Eltra menaikkan harga Upah Gendongnya.
   BBM Supsidi yang banyak dikonsumsi oleh pihak pengusaha  sangat besar dampak negatif nya kepada masyarakat umum, penguna jasa jalan raya, baik sepeda motor sampai mobil pribadi, baik lokal maupun luar yang melintas dari pulau jawa ke sumatera dan sebaliknnya banyak sekali yang mengeluh karena tidak bisa mendapatkan BBM sehingga terjadi keluhan diman-mana.
   Mereka harus antri berjam-jam bahkan kalau sore SPBU sudah menutup jalur antri karena bahan bakar habis. Ini ber dampak terhadap angkutan kebutuhan bahan pokok antar kota pengemudi enggan untuk mengkut angkutan  luar kota karena akan merugi karena antri BBM.
   Jikalau keluhan BBM ini mencuat, pemerintah tak salah-salah segera mengatasinnya namun tidak lama kemudian terulang kembali kejdian yang sama.
   Kapan kah isu ini akan berahir..? akankah  sebaikknya semua jajaran pemerintah segera mengambil langkah sebelum rakyat yang mengabil langkahnya sendiri. Memang benar Pihak PT Buana Eltra mendatangkan royalty  untuk anggran di daerah mapun pusat tetapi  harus kita sadari agar ini  berjalan maksimal, seharusnnya peraturan di semua lini  dibawah dan di atas tidak diabaikan untuk mencapai sukses.
   Karena tanpa kerja sama yang baik antara  rakyat, pekerja, perusahaan dan pemerintah, yang harus satu kesatuan dengan tidak saling menyakitkan untuk kirannya satu sama lain saling memahami demi tercapainnya kemajuan dibidang masing-masing.  
   Dengan cara itu Mudah mudahan kedepan Kab OKU dan Pemkab Prvinsi Sumsel akan lebih baik jikalau semua barisan saling mendukung dengan satu kesatuan, satu  tujuan mencapai sukses yang berkwalitas. Apa yang disampaikan  pemilik kendaraan angkutan Batubar PT Bauna Eltra kepada saya mengatakan, janganlah penguasa memakan makanan milik  rakyat kecil dan rakyat miskin dan janganlah bersipat diskriminatif, pilih kasih terhadap rakyat, karna siapa yang berbuat nanti akan kena imbasnya karena do,a rakyat kecil akan dikabulkan tuhan.
   Dan itu perlu ada jalan keluarnya diantaranya catatan penting, untuk Pengusaha angkutan Batubara dan perkebunan:  Stop mengisi BBM Subsisidi isilah BBM Industri, Pemerintah harus ambil sikap terhadap kendaraan batu bara yang lebih tonase, hentikan pungli, PT. Buana Eltra sebaiknnya menaikkan harga upah angkutan.
   Gubernur Sumatera Selatan,  Bupati Ogan Komering Ulu,  dan Bupati Ogan Komering Ulu Timur  agar  tidak mengabaikan masalah ini, karena nanti akan berdampak negatif yang lebih luas terhadap rakyat.


 

. Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Barak Sumatera l e-mail: baraksumatera@gmail.com. Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.