Kegiatan dilaksanakan pada lingkup Desa Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini merupakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata Universitas Gadjah Mada yang di dalamnya kami masukan program reformasi birokrasi dan anti korupsi. Kegiatan ditujukan kepada kecamatan, pelaku usaha, anak sekolah dan masyarakat.
Materi diberikan dengan variasi presentasi, nonton bareng, diskusi, dan seminar. Kegiatan dilakukan antara tanggal 12 Juli-29 Agustus 2014. Kami berharap dari usaha kecil kami dapat bermanfaat untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami juga berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas kerja sama berupa bantuan buku yang diberikan.
sumber: http://acch.kpk.go.id/laporan-dokumentasi-kegiatan-kpk-di-bantaeng-sulawesi-selatan





