LSM BARISAN RAKYAT ANTI KORUPSI (BARAK) SUMATERA
MENDESAK KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA USUT TUNTAS DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PEKERJAAN PEMELIHARAAN RUTIN JALAN DAN JEMBATAN RUAS JALAN NASIONAL DI PROVINSI LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2011-2013.
Infrastruktur Jalan Nasional sebagai penunjang peningkatan ekonominmasyarakat dalam kawasan percepatan pembangunan daerah,namun program-program pemerintah yang dilaksanakan sangat jauh dari harapan masyarakat pada umumnya.
Ketika kita melihat tingkah polah para korup yang sering menggrogoti uang rakyat dari program pembangunan /pemeliharaan jalan yang dilaksanakan oleh para pejabat Kementerian Pekerjaan Umum di daerah,seakan tidak peduli terhadap masyarakat,kita sangat miris melihat kondisi jalan saat ini banyak yang tidak layak dan rusak padahal anggaran puluhan bahakan ratusan miliar setiap tahun di kucurkan oleh pemerintah.
Para “Kutu kupret” yang bertengger di bawah naungan KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM REPUBLIK INDONESIA,yang berjiwa korup harus diberantas,pasalnya banyak uang rakyat yang diduga di korupsi oleh pejabat-pejabat yang bermental “BOBROK”.
Kami mendesak kepada Penegak hukum,KPK,KAPOLRI,Kejaksaan Agung untuk segera melakukan langkah –langkah kongkrituntuk mengusut tuntasdugaan penyelewengan anggaran yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum pejabat mulai dariPejabat Pembuat Komitmen (PPK),Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan jalan nasional wilayah II di Provinsi Lampung dan diminta kepada Menteri PU STOP ANGARAN PEMELIHARAAN RUTIN SECARA SWAKELOLA DAN DIMINTA UNTUK MENINGKATKAN PENGAWASAN SECARA PERIODIK DALAM MENGELOLA Anggaran baik untuk pembangunan dan pemeliharan jalan dan jembatan agar pengelolaan Keuangan dapat maksimal,efisen dan tepat sasaran sesuai capaian kineja. (Ketua LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) Sumatera





