Puskesma Katibung Lakukan Pengobatan Peserta Jamkesmas di 12 Desa Kecamatan Katibung Lampung Selatan,”Diduga Bermasalah” LAMPUNG-Selatan (baraksumatera.blogspot.com - beritarakyatnews.com) - Petugas Puskesma Katibung melakukan pengobatan kepada peserta Jamkesmas di 12 Desa Kecamatan Katibung Lampung Selatan,dilaksanakan oleh Bidan Kordinator,Bidan PTT,Bidan Desa, Farmasi dan Petugas,untuk melaksanakan pelayanan pengobatan ke Desa-Desa,“Ironisnya para petugas Puskesmas saat melaksanakan tugas pelayanan pengobatan di 12 Desa,”beberapa Kepala Desa mengaku tidak mengetahui, ada kegiatan pengobatan di Desanya. “Stempel Kepala Desa yang tercantum di Surat PerintahTugas yang dibuat Puskesmas Katibung, menggunakan Stempel sudah tidak berlaku lagi, “menurut keterangan salah satu Kepala Desa ,Stempel yang ada di Surat PerintahTugas Puskesmas itu, sudah tidak digunakan lagi sejak tahun 2012,dan saya tidak merasa mengetahui, ada pengobatan yang dilaksanakan oleh Puskemas Katibung,”apalagi mendatangani,”jelanya. Hingga berita ini diturunkan, LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi telah melayangkan surat konfirmasi Nomor 006/KF/LSM-BARAK/I/2014 tanggal 17 januari 2014,kepada Ka.Puskesmas Katibung,”Namun hingga berita ini diturunkan,”tidak mendapatkan tanggapan atau penjelasan dari Ka.Puskesmas Katibung. Ahmad Rodhi Sekretaris Dinas Kesehatan didampingi Kabid Dinas Kesehatan Dedi,ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya,mengatakan kami akan segera memintai keterangan terlebih dulu kepada Ka.Puskemas Katibung,dan akan memberitahukan masalah ini, kepada Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, selanjutnya bagaimana nanti, hasil keputusan Kepala Dinas, akan segera dijawab pak,”Namun Sampai berita ini diturunkan, juga tidak mendapatkan penjelasan. Surat Perintah Tugas untuk melakukan pengobatan di 12 Desa, digunakan Puskesmas untuk Data KLAIM, ke Dinas Kesehatan Lampung Selatan,dan Menurut sumber Data tersebut sama dengan Data yang ada di Dinas Kesehatan Lampung Selatan,guna untuk Pertanggung jawaban keuangan yang digunakan Puskesmas Katibung,”Ungkap sumber yang dapat dipercaya. “Diminta kepada Inspektorat Lampung Selatan dan aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terkait,”Dugaan masalah ini,Jika terbukti, jangan biarkan Masyarakat di Kecamatan Katibung dizolimi, kasihan rakyat kecil yang tidak mengerti apa=apa, demikian di ungkapkan, (AKTIFIS Barak Sumatera).
Tentang Kami
BARAK Sumatera, Barisan Rakyat Anti Korupsi Sumatera merupakan Gerakan dari Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Sumatera
Mendukung Gerakan Pemberatasan Korupsi di Indonesia.
LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi BARAK
Selamat datang dan selamat menjelajah berita-berita terupdate di blog kami.
Blog ini akan menayangkan berita-berita yang terkait dengan pemberantasan korupsi diwilayah Sumatera. Semoga kami dapat membawa manfaat bagi wawasan dan pengetahuan anda. Dewan Pembina: A.B. Salam
Jejak Kasus
Headline :Jembatan Raja Kecik Kota Batam
Ekonomi
Tentang Saya
Puskesmas Katibung Lakukan Pengobatan Peserta Jamkesmas di 12 Desa di Lampung Selatan
Puskesma Katibung Lakukan Pengobatan Peserta Jamkesmas di 12 Desa Kecamatan Katibung Lampung Selatan,”Diduga Bermasalah” LAMPUNG-Selatan (baraksumatera.blogspot.com - beritarakyatnews.com) - Petugas Puskesma Katibung melakukan pengobatan kepada peserta Jamkesmas di 12 Desa Kecamatan Katibung Lampung Selatan,dilaksanakan oleh Bidan Kordinator,Bidan PTT,Bidan Desa, Farmasi dan Petugas,untuk melaksanakan pelayanan pengobatan ke Desa-Desa,“Ironisnya para petugas Puskesmas saat melaksanakan tugas pelayanan pengobatan di 12 Desa,”beberapa Kepala Desa mengaku tidak mengetahui, ada kegiatan pengobatan di Desanya. “Stempel Kepala Desa yang tercantum di Surat PerintahTugas yang dibuat Puskesmas Katibung, menggunakan Stempel sudah tidak berlaku lagi, “menurut keterangan salah satu Kepala Desa ,Stempel yang ada di Surat PerintahTugas Puskesmas itu, sudah tidak digunakan lagi sejak tahun 2012,dan saya tidak merasa mengetahui, ada pengobatan yang dilaksanakan oleh Puskemas Katibung,”apalagi mendatangani,”jelanya. Hingga berita ini diturunkan, LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi telah melayangkan surat konfirmasi Nomor 006/KF/LSM-BARAK/I/2014 tanggal 17 januari 2014,kepada Ka.Puskesmas Katibung,”Namun hingga berita ini diturunkan,”tidak mendapatkan tanggapan atau penjelasan dari Ka.Puskesmas Katibung. Ahmad Rodhi Sekretaris Dinas Kesehatan didampingi Kabid Dinas Kesehatan Dedi,ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya,mengatakan kami akan segera memintai keterangan terlebih dulu kepada Ka.Puskemas Katibung,dan akan memberitahukan masalah ini, kepada Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, selanjutnya bagaimana nanti, hasil keputusan Kepala Dinas, akan segera dijawab pak,”Namun Sampai berita ini diturunkan, juga tidak mendapatkan penjelasan. Surat Perintah Tugas untuk melakukan pengobatan di 12 Desa, digunakan Puskesmas untuk Data KLAIM, ke Dinas Kesehatan Lampung Selatan,dan Menurut sumber Data tersebut sama dengan Data yang ada di Dinas Kesehatan Lampung Selatan,guna untuk Pertanggung jawaban keuangan yang digunakan Puskesmas Katibung,”Ungkap sumber yang dapat dipercaya. “Diminta kepada Inspektorat Lampung Selatan dan aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terkait,”Dugaan masalah ini,Jika terbukti, jangan biarkan Masyarakat di Kecamatan Katibung dizolimi, kasihan rakyat kecil yang tidak mengerti apa=apa, demikian di ungkapkan, (AKTIFIS Barak Sumatera).
- Blog Comments
- Facebook Comments





