Pendidikan anti korupsi merupakan usaha dan metode menanamkan nilai-nilai dan budi pekerti luhur kepada peserta didik sehingga mampu diejawantahkan secara riil dalam bentuk pandangan hidup, sikap dan tindakan di kehidupan sehari-hari. Untuk itu pendidikan anti korupsi melibatkan moral dan pengetahuan yang baik, perasaan yang baik dan keteladanan yang baik. KPK menyusun media pembelajaran untuk pendidikan anti korupsi dalam berbagai segmen dan usia.
sumber: http://acch.kpk.go.id/media-pembelajaran-guru-dan-orang-tua





